Dawai News, Sumatera Barat – Polda Sumatera Barat ( Sumbar) Amankan Pelaku tindak pidana perjudian togel online (toto gelap), di Jalan Bakti, Kelurahan Karupuak Tabiang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin, 26 Oktober 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Umar membenarkan pengamanan, Pelaku seorang laki-laki berinisial (M).
Ia menambahkan, Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp4.151.000.
Saat ini, tersangka inisial (M) beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. trb
