Dawai News, Sulawesi Tenggara – Polsek Tawaeli amankan Pelaku pencurian di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam press release yang dipimpin langsung Kapolsek Tawaeli, IPTU Zulham Abdillah, S.Sos., di Mapolsek Tawaeli, mengatakan, kurang dari dua jam sejak laporan diterima, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasus pencurian tersebut terjadi di rumah milik Pr. Samsam Taib (49), warga Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lambara, ujarnya.
Ia menambahkan, Pelaku dua orang, berinisial F (30) dan A (22).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Samsung 50 inci, 1 unit TV Polytron 32 inci dan 1 unit speaker Polytron
“Kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga hasil pencurian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan,” pungkasnya. trb
