Kam. Agu 20th, 2026

Polres Empat Lawang Amankan Pelaku Curat

01M0CEVPJWEDMHGTNG1G5HH4BQ~2
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Empat Lawang Amankan Pelakin pencurian dengan pemberetan (Curat), Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., membenarkan pengamanan dan Pelaku berinisial J.P (26)

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban Patahulah Risky terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di rumahnya yang berada di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban Patahulah Risky terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di rumahnya yang berada di Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.17 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kmemerintahkan jajaran Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara tersebut.

Tim kemudian bergerak menuju dan berhasil mengamankan terduga pelaku J.P. (26) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun barang bukti yang berkaitan dengan perkara berupa satu lembar fotokopi STNK dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa body depan. Barang bukti tersebut diketahui telah disita dalam perkara lain.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan